Analisa Informasi dan Berita

ANALISA KONSEP KEAMANAN REGIONAL


     Secara etimologis konsep keamanan (security) berasal dari kata Latin securus (se dan cura) yang bermakna terbebas dari bahaya, terbebas dari ketakutan (free from danger, free from fear). Kata ini juga bisa bermakna dari gabungan kata se (yang berarti tanpa) dan curus (yang berarti ketakutan)..[1] Berangkat dari definisi keamanan saja (security versi Nato), konsep keamanan adalah suatu kondisi yang dicapai apabila informasi, material, personel, kegiatan-kegaitan dan instalasi-instalasi terlindung atau terjaga dari kegiatan-kegiatan sabotase, spionase, subversi, dan terorisme. Pengertian ini juga akan meliput semua kegaitan-kegiatan yang dilaksanakan guna mencapai kondisi yang diharapkan tersebut.[2]
 
     Keamanan Regional merupakan konsep keamanan pada dua atau lebih negara yang berada pada kawasantertentu. Adapun beberapa jenis pengaturan keamanan Regional, mencakup :[3]

a. Collective Security, adalah konsep pertahanan yang dibangun oleh dua Negara atau lebih dalam suatu kerjasama pertahanan berbentuk pakta berdasarkan pertimbangan adanya ancaman bersama (contoh collective security adalah, Nato, Seato, Cento).


b. Common Security, adalah konsep pertahanan yang dibangun oleh dua negara atau lebih dalam suatu kerjasama pertahanan atas dasar pertimbangan kepentingan bersama (common interists) Contohnya adalah NCB (Narcotic Control Board) Internasional.


c. Comprehensive Security, adalah konsep keamanan menyeluruh yang dikembangkan oleh dua negara atau lebih dalam bentuk forum kerjasama dan dialog keamanan dengan fokus Peace Resolution, Preventive diplomasi confidence building measure, Peace Keeping Operation dan berbagai bentuk kerjasama keamanan pada aspek politik ekonomi, psychology (sosial) dan militer. Contohnya adalah ARF yang dikembangkan oleh ASEAN.


     Selama ini konsep keamanan diyakini sebagai sebuah kondisi yang terbebas dari ancaman militer atau
kemampuan suatu negara untuk melindungi negara-bangsa dari serangan militer eksternal. Namun,
sejalan perkembangan-perkembangan yang begitu cepat dalam hubungan internasional. Pemahaman
konsep keamanan diperluas menjadi tidak hanya meliputi aspek militer dan aktor negara semata,
tetapi mencakup aspek-aspek nonmiliter dan melibatkan aktivitas aktor non-negara.
Adapun konsep keamanan regional mempunyai cakupan permasalahan mengeni masalah keamanan
yang lebih luas, tidak hanya terbatas mengenai keamanan dalam negeri tetapi juga keamanan di kawasan
(regional). Dan untuk memperolehnya dibutuhkan suatu kerjasama dan kemitraan dimana setiap partner
didalamnya memiliki peran dan tanggung jawab yang sama terhadap pemeliharaan stabilitas kawasan.
Selain itu keamanan regional juga merupakan manifestasi dari kepentingan bersama.
Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya suatu keamanan regional adalah faktor geografis,
faktor sosiologis, faktor politis, atau interaksi antar negara, faktor kesamaan etnis-linguistik, faktor
keterikatan atau komitmen terhadap masalah dan perkembangan kawasan atau sub-kawasan, serta
keikutsertaan dalam organisasi kerjasama regional.[4]







[1] Anak Agung Banyu Perwita, Artikel "Busung Lapar dan Keamanan Manusia", terdapat dalam http://www.mail-archive.com, tanggal 13 Agustus 2005, 01:44:01 GMT


[2] http://www.tnial.mil.id/dharmad.php3?id=17, tanggal 3 Pebruari 2006, di download tanggal 16 Pebruari 2006, 15:18:40 GMT.


[3] Moh Mahfud MD, Sistem Pertahanan – Keamanan Dalam Perspektif Indonesia Baru


Konsep Security, terdapat dalam http://www.habibiecenter.or.id/download/makalah_Keynote_THC.pdf, tanggal 21 Nopember 2000, di downlod tanggal 14 Februari 2006.














[4] Drs. T. May Rudi, Studi Kawasan : Sejarah Diplomasi dan Perkembangan Politik di Asia, Penerbit : Bina Budaya, Bandung, 1997, hal.8.




0 comments:

Post a Comment

ANALISA KONSEP KEAMANAN REGIONAL