Suatu pembangunan kekuatan pertahanan negara
Komponen Utama tidak diarahkan untuk mewujudkan kekuatan maksimal, tetapi
diarahkan untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan yang dapat
mengatasi ancaman dan gangguan yang bersifat nyata dan mendesak.
Sedangkan sasarannya adalah mengisi kesenjangan kapasitas sumber daya manusia
dan alat utama sistem senjata, serta melengkapi perangkat lunak
dan fasilitas penunjang. Pengisian kekosongan tersebut
diperkirakan belum dapat terwujud dalam jangka waktu satu atau dua tahun
mendatang. Belum lagi apabila dihadapkan dengan rasio pemisahan
personel, dan tingkat ketinggalan zaman material yang tinggi.
Dengan demikian pembangunan kekuatan pertahanan bukan untuk menambah kekuatan
baru, tetapi lebih pada memenuhi kekurangan. Jika ada penambahan
baru, hanya untuk sektor-sektor tertentu yang memiliki urgensi sangat
tinggi dihadapkan dengan perkembangan ancaman dan keperluan strategis
yang mendesak.
Meski pun
dihadapkan pada keterbatasan anggaran, serta perkiraan kemungkinan
ancaman berupa invasi asing yang relatif kecil, pembangunan kekuatan
pertahanan tetap memperhatikan kemungkinan menghadapi ancaman tradisional.
Mengingat ancaman yang timbul di dalam negeri maupun
kejahatan lintas negara cukup meningkat, maka
pembangunan pertahanan ke depan lebih dititikberatkan
pada pembangunan kekuatan TNI dalam kerangka memenuhi kebutuhan kekuatan
minimal yang diperlukan (minimum required essential forces) Pada
tingkat tersebut diharapkan TNI sudah mampu melaksanakan tugas-tugas untuk
menghadapi ancaman sudah sangat mendesak.
Pembangunan
kekuatan minimal TNI yang diperlukan meliputi :
·
Penyempurnaan
sistem, untuk melaksanakan perubahan sesuai komitmen reformasi TNI,
tantangan dan ancaman yang dihadapi.
·
Pemeliharaan
alat utama sistem senjata (Alutsista) TNI guna meningkatkan kesiapan
termasuk mempertahankan atau menambah usia pakai.
·
Penggantian
Alutsista dan alat peralatan lainnya yang telah usang atau tidak layak pakai.
·
Pengembangan
kemampuan dan kekuatan personil guna memperkecil kesenjangan TOP/DSPP,
sekaligus meningkatkan profesionalitas.
·
Pembangunan
dan pemeliharaan fasilitas pendidikan, kesehatan dan sarana penunjang
lainnya.
Arah pembangunan Komponen Cadangan dan
Pendukung akan dititikberatkan pada mekanisme rencana pembangunan nasional
sesuai dengan fungsi masing-masing lembaga pemerintahan dan kemampuan keuangan
negara. Komponen Cadangan yang ada saat ini masih berwujud
embrio matra darat, maka sasaran pembangunan ke depan akan
diperluas mencakup matra laut dan udara.
0 comments:
Post a Comment