Analisa Informasi dan Berita

GAGASAN PEMBENTUKAN ASC (ASEAN SECURITY COMMUNITY) OLEH INDONESIA



Berakhirnya Perang Dingin ternyata belum menjamin terwujudnya suatu stabilitas keamanan dunia. Dunia masih tetap diwarnai oleh isu-isu keamanan tradisional seperti sengketa perbatasan, perlombaan persenjataan atau proliferasi senjata nuklir dan senjata pembunuh masal. Kompleksitas permasalahan keamanan global juga makin bertambah dengan adanya praktek hegemoni yang dikembangkan melalui penguatan aliansi, kemampuan militer, keunggulan teknologi, termasuk keunggulan di bidang ekonomi oleh beberapa negara di dunia.
Disadari bahwa hubungan antar negara yang dibangun atas dasar saling percaya dan menghormati dapat meredam potensi munculnya konflik. Namun lebarnya jurang kemampuan negara maju dan negara berkembang terutama di bidang ekonomi, teknologi dan militer, dapat menjadi penghalang dalam menjalin hubungan antar bangsa tersebut. Sehingga dalam kondisi demikian, perlombaan untuk merebut pengaruh melaui praktik-praktik hegemoni di berbagai bidang tidak jarang menjadi sumber-sumber konflik yang dihadapi bangsa-bangsa di dunia.

Kekuatiran dan ketidakpastian yang melanda bangsa-bangsa di dunia menjadi semakin kompleks dengan timbulnya isu keamanan baru yakni isu-isu keamanan non-tradisional seperti terorisme, konflik etnis, Pembajakan di laut atau di udara, penyelundupan, narkoba, imigran gelap, serta kriminal lintas negara lainnya. Sejak tragedi yang menimpa World Trade Center (WTC) 11 September 2001, terorisme intrnasional telah menjadi ancaman nyata bagi dunia. Berbagai upaya telah dilakukan negara-negara di dunia untuk memerangi terorisme, namun tampaknya belum sepenuhnya berhasil meniadakan kelompok terorisme  maupun menghentikan aksinya. Bahkan setelah peristiwa WTC, aksi terorisme kembali terjadi seperti yang dialami dalam tragedi Bali I dan II. Melihat perkembangan ini, diperkirakan ancaman terorisme internasional masih akan terus membayangi dunia. Oleh karena itu terorisme harus diperangi bersama oleh semua negara di dunia, dan tidak memberi tempat atau melindunginya.
Intensitas kegiatan ilegal berupa kejahatan lintas negara dan aksi perompakan dan pembajakan, penyeludupan manusia, senjata amunisi, perdagangan obat-obatan terlarang, dan imigrasi gelap berdampak buruk pada stabilitas kawasan karena didorong oleh adanya jaringan berskala internasional. Perkembangan di sejumlah kawasan menunjukan bahwa kejahatan lintas negara telah menjadi ancaman nyata yang terorganisir. Kejahatan ini digerakkan oleh aktor dengan didukung kemampuan teknologi dan finansial, serta jaringan yang rapi dan tersebar di sejumlah negara.
Pada lingkup regional, perkembangan dan kecendrungan global merupakan salah satu faktor yang sangat mempengaruhi dinamika keamanan kawasan regional. Kecendrungan yang muncul di kawasan adalah terjadinya pergeseran pada masalah keamanan regional, antara lain adanya konflik yang menyangkut klaim teritorial, jalur komunikasi laut dan jalur perdagangan melalui laut. Isu-isu keamanan non-tradisional yang terjadi pada lingkup global, juga menjadi isu utama kawasan regional.
Pada lingkup domestik, Indonesia sebagai bangsa yang berada di tengah-tengah perkembangan dunia, tidak terlepas dari pengaruh perkembangan global dan regional. Dinamika politik ekonomi, sosial dan keamanan yang terjadi di kawasan, ikut berpengaruh terhadap perkembangan sosial politik dan keamanan yang terjadi di Indonesia. Isu keamanan domestik yang timbul pada dekade terakhir ini, tidak terlepas dari kontribusi faktor-faktor eksternal, baik langsung maupun tidak langsung. Selain faktor eksternal, terdapat pula sejumlah faktor internal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional. Faktor-faktor tersebut antara lain, dampak heterogenitas suku bangsa Indonesia, situasi ekonomi yang menyebabkan beban hidup semakin berat, serta faktor politik dan sosial. Akumulasi faktor eksternal dan internal tersebut kemudian muncul dalam berbagai bentuk ancaman dan gangguan terhadap keamanan nasional, dan pada skala yang luas dapat mengganggu stabilitas kawasan.[1]
            Posisi seperti inilah menyebabkan terjalinnya kepentingan nasional Indonesia dengan dengan kepentingan-kepentingan negara lain, khususnya negara-negara di Asia Tenggara. karena negara-negara lain dikawasan Asia Tenggara juga tidak dapat terlepas dari isu-isu keamanan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kesejahteraan hidup umat manusia di dunia umumnya dan di kawasan Asia Tenggara khususnya.
Untuk itulah Indonesia mengajukan suatu gagasan agar dibentuknya suatu Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community/ASC) pada Pertemuan Tingkat Tinggi Mentri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting/AMM) yang ke-36 di Phnom Penh, Kamboja pada tahun 2003.[2]
Menyimak namanya, Komunitas Keamanan ASEAN (ASC) menyiratkan adanya suatu forum kerjasama militer. Namun, secara teoritis komunitas keamanan adalah sekumpulan negara yang anggotanya memiliki harapan timbal balik akan perubahan yang damai serta menolak penggunaan kekerasan  sebagai mekanisme penyelesaian masalah yang terjadi di Asia Tenggara.[3]
Menurut Menlu Hasan Wirayuda, komunitas keamanan ASEAN bakal menjadi forum kerjasama yang memiliki cakupan bidang kerjasama keamanan yang lebih luas, sementara kerjasama militer hanya merupakan salah satu aspek di dalamnya. Aspek-aspek lain yang tidak kalah penting dalam Komunitas Keamanan ASEAN antara lain kerjasama untuk menciptakan aturan-aturan dalam berinteraksi dan menetapkan mekanisme penyelesaian sengketa antar negara anggota ASEAN. Komunitas Keamanan ASEAN diperlukan untuk membarengi forum kerjasama ekonomi yang sudah berjalan semenjak awal pembentukan ASEAN pada 1967.[4]
Dalam  komunitas keamanan ASEAN, tentu saja mendapat tantangan dan hambatan dalam mewujudkannya. Banyak permasalahan-permasalahan di negara ASEAN yang dapat menjadi pemicu dan potensi munculnya konflik. Permasalahan inilah yang yang harus diperhatikan dalam upaya mewujudkan ASEAN Security Community di Kawasan Asia Tenggara.
Komunitas Keamanan ASEAN yang diusulkan Indonesia diharapkan mampu dalam mengatasi isu-isu keamanan dan ancaman-ancaman, baik itu ancaman tradisional maupun ancaman non-tradisional  yang dapat mengganggu stabilitas keamanan regional di kawasan Asia Tenggara, serta dapat meningkatkan stabilitas keamanan intra negara-negara ASEAN di kawasan Asia Tenggara.


[1] Perkiraan Ancaman dan Kepentingan Strategis Pertahanan, terdapat dalam http://www.dephan.go.id/buku_putih/bab_v.htm , 14 Jul 2005 14:18:36 GMT.
[2] Vinsensio Dugis, Gagasan Komunitas Keamanan ASEAN, terdapat dalam http://www.kompas .com, tanggal 9 Agustus 2003, didonlowd tanggal 20 April 2005.
[3] Ibid.
[4] Ibid.




0 comments:

Post a Comment

Previous Newer Post
GAGASAN PEMBENTUKAN ASC (ASEAN SECURITY COMMUNITY) OLEH INDONESIA