Berakhirnya Perang Dingin ternyata belum
menjamin terwujudnya suatu stabilitas keamanan dunia. Dunia masih tetap
diwarnai oleh isu-isu keamanan tradisional seperti sengketa perbatasan,
perlombaan persenjataan atau proliferasi senjata nuklir dan senjata pembunuh
masal. Kompleksitas permasalahan keamanan global juga makin bertambah dengan
adanya praktek hegemoni yang dikembangkan melalui penguatan aliansi, kemampuan
militer, keunggulan teknologi, termasuk keunggulan di bidang ekonomi oleh
beberapa negara di dunia.
Disadari bahwa hubungan antar negara yang
dibangun atas dasar saling percaya dan menghormati dapat meredam potensi
munculnya konflik. Namun lebarnya jurang kemampuan negara maju dan negara
berkembang terutama di bidang ekonomi, teknologi dan militer, dapat menjadi
penghalang dalam menjalin hubungan antar bangsa tersebut. Sehingga dalam
kondisi demikian, perlombaan untuk merebut pengaruh melaui praktik-praktik
hegemoni di berbagai bidang tidak jarang menjadi sumber-sumber konflik yang
dihadapi bangsa-bangsa di dunia.
Kekuatiran dan ketidakpastian yang melanda
bangsa-bangsa di dunia menjadi semakin kompleks dengan timbulnya isu keamanan
baru yakni isu-isu keamanan non-tradisional seperti terorisme, konflik etnis,
Pembajakan di laut atau di udara, penyelundupan, narkoba, imigran gelap, serta
kriminal lintas negara lainnya. Sejak tragedi yang menimpa World Trade Center
(WTC) 11 September 2001, terorisme intrnasional telah menjadi ancaman nyata
bagi dunia. Berbagai upaya telah dilakukan negara-negara di dunia untuk
memerangi terorisme, namun tampaknya belum sepenuhnya berhasil meniadakan
kelompok terorisme maupun menghentikan aksinya. Bahkan setelah peristiwa
WTC, aksi terorisme kembali terjadi seperti yang dialami dalam tragedi Bali I
dan II. Melihat perkembangan ini, diperkirakan ancaman terorisme internasional
masih akan terus membayangi dunia. Oleh karena itu terorisme harus diperangi
bersama oleh semua negara di dunia, dan tidak memberi tempat atau melindunginya.
Intensitas kegiatan ilegal berupa kejahatan
lintas negara dan aksi perompakan dan pembajakan, penyeludupan manusia, senjata
amunisi, perdagangan obat-obatan terlarang, dan imigrasi gelap berdampak buruk
pada stabilitas kawasan karena didorong oleh adanya jaringan berskala
internasional. Perkembangan di sejumlah kawasan menunjukan bahwa kejahatan
lintas negara telah menjadi ancaman nyata yang terorganisir. Kejahatan ini
digerakkan oleh aktor dengan didukung kemampuan teknologi dan finansial, serta
jaringan yang rapi dan tersebar di sejumlah negara.
Pada lingkup regional, perkembangan dan
kecendrungan global merupakan salah satu faktor yang sangat mempengaruhi
dinamika keamanan kawasan regional. Kecendrungan yang muncul di kawasan adalah
terjadinya pergeseran pada masalah keamanan regional, antara lain adanya
konflik yang menyangkut klaim teritorial, jalur komunikasi laut dan jalur
perdagangan melalui laut. Isu-isu keamanan non-tradisional yang terjadi pada
lingkup global, juga menjadi isu utama kawasan regional.
Pada lingkup domestik, Indonesia sebagai
bangsa yang berada di tengah-tengah perkembangan dunia, tidak terlepas dari
pengaruh perkembangan global dan regional. Dinamika politik ekonomi, sosial dan
keamanan yang terjadi di kawasan, ikut berpengaruh terhadap perkembangan sosial
politik dan keamanan yang terjadi di Indonesia. Isu keamanan domestik yang
timbul pada dekade terakhir ini, tidak terlepas dari kontribusi faktor-faktor
eksternal, baik langsung maupun tidak langsung. Selain faktor eksternal, terdapat
pula sejumlah faktor internal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan
nasional. Faktor-faktor tersebut antara lain, dampak heterogenitas suku bangsa
Indonesia, situasi ekonomi yang menyebabkan beban hidup semakin berat, serta
faktor politik dan sosial. Akumulasi faktor eksternal dan internal tersebut
kemudian muncul dalam berbagai bentuk ancaman dan gangguan terhadap keamanan
nasional, dan pada skala yang luas dapat mengganggu stabilitas kawasan.[1]
Posisi seperti
inilah menyebabkan terjalinnya kepentingan nasional Indonesia dengan dengan
kepentingan-kepentingan negara lain, khususnya negara-negara di Asia Tenggara.
karena negara-negara lain dikawasan Asia Tenggara juga tidak dapat terlepas
dari isu-isu keamanan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan
kesejahteraan hidup umat manusia di dunia umumnya dan di kawasan Asia Tenggara
khususnya.
Untuk itulah Indonesia mengajukan suatu gagasan agar
dibentuknya suatu Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community/ASC)
pada Pertemuan Tingkat Tinggi Mentri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting/AMM)
yang ke-36 di Phnom Penh, Kamboja pada tahun 2003.[2]
Menyimak namanya, Komunitas Keamanan ASEAN (ASC)
menyiratkan adanya suatu forum kerjasama militer. Namun, secara teoritis
komunitas keamanan adalah sekumpulan negara yang anggotanya memiliki harapan
timbal balik akan perubahan yang damai serta menolak penggunaan kekerasan sebagai mekanisme penyelesaian masalah yang
terjadi di Asia Tenggara.[3]
Menurut Menlu Hasan Wirayuda, komunitas keamanan ASEAN
bakal menjadi forum kerjasama yang memiliki cakupan bidang kerjasama keamanan
yang lebih luas, sementara kerjasama militer hanya merupakan salah satu aspek
di dalamnya. Aspek-aspek lain yang tidak kalah penting dalam Komunitas Keamanan
ASEAN antara lain kerjasama untuk menciptakan aturan-aturan dalam berinteraksi
dan menetapkan mekanisme penyelesaian sengketa antar negara anggota ASEAN.
Komunitas Keamanan ASEAN diperlukan untuk membarengi forum kerjasama ekonomi
yang sudah berjalan semenjak awal pembentukan ASEAN pada 1967.[4]
Dalam komunitas
keamanan ASEAN, tentu saja mendapat tantangan dan hambatan dalam mewujudkannya.
Banyak permasalahan-permasalahan di negara ASEAN yang dapat menjadi pemicu dan
potensi munculnya konflik. Permasalahan inilah yang yang harus diperhatikan
dalam upaya mewujudkan ASEAN Security Community di Kawasan Asia Tenggara.
Komunitas Keamanan ASEAN yang diusulkan Indonesia
diharapkan mampu dalam mengatasi isu-isu keamanan dan ancaman-ancaman, baik itu
ancaman tradisional maupun ancaman non-tradisional yang dapat mengganggu stabilitas keamanan
regional di kawasan Asia Tenggara, serta dapat meningkatkan stabilitas keamanan
intra negara-negara ASEAN di kawasan Asia Tenggara.
[1] Perkiraan Ancaman dan Kepentingan Strategis Pertahanan, terdapat
dalam http://www.dephan.go.id/buku_putih/bab_v.htm
, 14 Jul 2005 14:18:36 GMT.
[2] Vinsensio Dugis, Gagasan Komunitas Keamanan ASEAN, terdapat
dalam http://www.kompas .com, tanggal 9 Agustus 2003, didonlowd tanggal 20
April 2005.
[3] Ibid.
[4] Ibid.
0 comments:
Post a Comment