Analisa Informasi dan Berita

MEMBANGUN SISTEM PERTAHAN YANG KUAT DAN BERADAB

Sistem pertahanan yang baik adalah dengan melakukan keadilan sosial. Kenyataan sekarang tidak dapat dipungkiri bahwa ancaman terhadap sistem pertahanan dan keamanan negara bukan hanya semata dari luar tapi juga dan terlebih dari dalam negeri sendiri.
Jika kita mau jujur, kompleksitas gerakan separatis seperti di Aceh dan Papua, akar persoalannya dapat berangkat dari masalah keadilan ini dimana mereka merasa diabaikan, menjadi sapi perah dan diperlakukan semena-mena oleh pemerintah pusat, baik secara ekonomi, sosial budaya maupun militer. Sehingga bagi sebagian warga, pilihan untuk ke luar dari impitan diskriminasi itu adalah berpisah dari "penjajahan Jawa" itu.
Di pihak lain, kita juga dapat menyaksikan rapuhnya sistem pertahanan kita dengan melihat ka¬sus-kasus illegal logging maupun illegal fishing di mana sebagian warga di daerah perbatasan justru menjadi pelaku dan pelindung dari para pelaku dan cukong asing itu yang dianggap menjadi "dewa penolong" dan sebaliknya mereka menilai selama ini tidak mendapat pelayanan dan keadilan oleh pemerintah. Sehingga mereka dengan leluasa mengeruk kekayaan kita tanpa terkendali sementara sistem pertahanan dan keamanan kita juga di laut mempunyai kemampuan terbatas dalam infrastruktur dan peralatan dibandingkan dengan luasnya lautan yang harus dijaga.
Ancaman hankam
Kerawanan di wilayah perbatasan Indonesia, terutama yang berbatasan dengan tetangga, disebabkan banyak hal. Di antaranya tidak jelasnya perbatasan di lapangan, walaupun telah ada perjanjian perbatasan mengenai hal itu, juga karena lemahnya kemampuan monitoring dan pengawasan terhadap kapal perang maupun kapal terbang militer asing yang melalui perairan Indonesia. Dan juga kurangnya kemampuan pengamanan dan pertahanan di laut. Akibatnya, kekayaan alam Indonesia di laut, terutama ikan, dijaring dan dirusak. Semakin marak pula pencurian benda sejarah di laut, penyelundupan, imigrasi gelap, terorisme, bajak laut dan perompakan, pembalakan liar dan lain-lain.
Oleh karena itu  kiranya perlu disadari benar bahwa perbatasan Indonesia termasuk yang sangat rawan dan sensitif di dunia. Ini memerlukan perhatian yang lebih besar dari pemerintah, parlemen dan masyarakat apalagi letak Indonesia di persimpangan jalan dunia yang ramai. Wilayah kita juga unik, berbentuk kepulauan dengan garis pantai termasuk terpanjang di dunia. Kawasan lautnya yang kini mencapai kira-kira 6 juta kilometer persegi, serta yang dihuni oleh penduduk yang tidak merata.
Berbagai persoalan di dalam negeri, termasuk pergolakan daerah yang ingin meningkatkan kewenangannya, juga membuat kondisi di perbatasan menjadi rawan. Begitu pula alat negara yang banyak dihujat, dan karena itu menjadi ragu-ragu dalam bertindak, di samping kemampuan dan peralatan serta dana mereka yang sangat terbatas. Terlebih ada kecenderungan sebagian masyarakat Indonesia tidak berpikir panjang, tetapi lebih cenderung mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri, mungkin juga faktor sosial psikologis/kultural ini mempersulit pengamanan dan penegakan hukum di daerah perbatasan.
Itu sebabnya sistem keamanan di perbatasan mesti ditingkatkan. Hal ini bisa dilakukan jika ada batas-batas yang jelas yang diakui secara regional dan internasional serta diketahui oleh rakyat dan penegakan hukum.Selain itu, ada hubungan yang serasi antara pemerintah pusat dan daerah serta bekerja sama dengan negara-negara tetangga. Juga berkembangnya kerja sama ekonomi dan perdagangan yang tertata baik dan saling menguntungkan di daerah perbatasan. Penting juga memelihara hubungan etnis dan kebudayaan yang serasi di daerah perbatasan.
Sejumlah hal juga perlu segera dilakukan untuk memperkuat status hukum perbatasan. Diantaranya menuntaskan berbagai perbatasan maritim dengan negara tetangga dan memperbaiki kehidupan masyarakat di daerah perbatasan. Perlu juga melakukan sosialisasi yang luas di kalangan masyarakat perbatasan tentang batas-batas negara. Mereka harus didorong untuk menghormati batas-batas tersebut serta membantu aparat negara mengamankan daerah perbatasan. Perlu pula diatur lintas batas antaretnis di daerah perbatasan untuk mengurangi potensi konflik.




0 comments:

Post a Comment

MEMBANGUN SISTEM PERTAHAN YANG KUAT DAN BERADAB